Syarat Menjadi AVSEC (Aviation Security) Syarat Menjadi AVSEC adalah Wajib mempunyai Lisensi atau Surat Tanda Kecakapan Personel (STKP) yang diberi Tugas dan Tanggung Jawab dibidang Keamanan Penerbangan. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara NO.SKEP/2765/XII/2010 Bab I Butir 9.
Siswa harus mengikuti ujian negara sertifikasi/lisensi yang di selenggarakan oleh dirjen perhubungan udara kementrian perhubungan RI Ujian secara online, pengujian langsung oleh personel Kementrian Perhubungan Syarat Untuk Mengikuti Personal AVSEC Tinggi Badan Laki-laki min 170 Cm, Wanita 160 Cm Tidak Pernah patah Tulang Lulusan SMA/SMK sederajad
Prosedur Pengajuan Permohonan : 1)Permohonan sertifikat kecakapan diajukan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara; 2)Surat Permohonan dilengkapi dengan : a.Surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna dari Balai Kesehatan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara atau Dokter Umum;
Syarat Menjadi AVSEC (Aviation Security) Harus Memiliki Liesensi atau Surat Tanda Kecapakan Personel (STKP) yang Telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 Bab I butir 9. Cara Mendapatkan Lisensi AVSEC Bandara Untuk mendapatkan STKP atau Lisensi AVSEC secara Resmi tidaklah gampang.
.